Wali Murid Keluhkan Pungli di SDN Cirumpak I dan Cirumpak II, Uang Perpisahan dan Kelulusan

    Wali Murid Keluhkan Pungli di SDN Cirumpak I dan Cirumpak II, Uang Perpisahan dan Kelulusan

    TANGERANG, Pihak SDN Cirumpak I dan Cirumpak II kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, disebut melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap orangtua murid.

    Praktik pungli itu dikeluhkan oleh salah seorang wali murid yang berinisial Y pada Senin. (29/05/23) siang.

    Keluhan Y terbagi ke dalam beberapa warga.

    pertamanya, Y mengatakan bahwa praktik pungli tersebut bermodus meminta uang kepada wali murid untuk kelulusan perpisahan Sekolah SDN Cirumpak I. Dan Cirumpak II

    Y, kemudian membuat dirinya memberikan aduan kepada LSM yang masih membahas praktik pungli di SDN Cirumpak I. Dan Cirumpak II

    Dia mengatakan, pihak SDN Cirumpak I mewajibkan orangtua untuk membayar Uang kelulusan. 

    Padahal, seharusnya orangtua siswa tak harus membayar ketika orang tua tidak ada uang , "kata Y. 

    Julendi salah satu guru yang membidangi Guru kelas SDN Cirumpak I dan Cirumpak II Kecamatan kronjo. kabupaten Tangerang, mengatakan, kepala sekolah hari ini ke dinas bang ada rapat di Dinas. 

    Di singgung adanya pungli, "wali murid wajib bayar untuk perpisahan dan kelulusan Rp 40.000, " Kata Julendi pada Selasa. 30/05/2023).

    Tati Widiya

    Tati Widiya

    Artikel Sebelumnya

    Bunder Putra FC Cikupa Menang Telak di Penutupan...

    Artikel Berikutnya

    Manfaatkan Lingkungan Sekolah, Siswa-Siswi...

    Berita terkait