Polsek Curug Gelar Operasi Cipkon Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Tawuran

    Polsek Curug Gelar Operasi Cipkon Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Tawuran

    TANGERANG - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, Polsek curug melaksanakan operasi Cipta Kondisi (Cipkon), 23 Juli 2024. Operasi yang dimulai pada pukul 23.00 WIB ini bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, 3C (Curat, Curas, Curanmor), dan tawuran.

    Operasi tersebut dipimpin oleh Wakapolsek Curug AKP Agung Susetio Aji, SH, MH dengan melibatkan 23 personel dari Polsek Curug. Tim patroli bergerak secara mobile dan penempatan titik kuat (strongpoint) di beberapa lokasi strategis di wilayah hukum Polsek curug di Jl. Raya Gatot Subroto Bitung Curug (Perbatasan Kec. Jatiuwung Kota Tangerang), Jl. Raya STPI Curug (Perbatasan Kec. Legok), Jl. Raya Diklat Pemda (Perbatasan Kec. Kelapa Dua) dan Jl. Raya Cukanggalih (Perbatasan Kec. Panongan)

    Selama operasi, tim patroli melakukan berbagai tindakan preventif, termasuk patroli di lokasi-lokasi rawan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan. Pemeriksaan kendaraan sepeda motor guna mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kejahatan jalanan lainnya.

    AKP Agung Susetio Aji, SH, MH menyatakan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen Polsek curug untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayahnya. "Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari, " ujarnya.

    Polsek Curug akan terus melakukan upaya-upaya preventif dan penegakan hukum guna meminimalisir tindak kejahatan dan menjaga situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Curug. (Hendi) 

    tangerang
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Sampora Hadiri Undangan...

    Artikel Berikutnya

    Personel Gabungan TNI-POLRI,Avsec dan Security...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Sampaikan akan Ada Sanksi

    Ikuti Kami