Polres Metro Tangerang Kota berhasil amankan Pelaku kekerasan di SPBU yang Videonya Viral Di Media Sosial

    Polres Metro Tangerang Kota berhasil amankan Pelaku kekerasan di SPBU yang Videonya Viral Di Media Sosial

    Kota Tangerang, Banten - Video seorang pria memukul petugas wanita SPBU di Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten, viral di media sosial. Pria itu diduga marah dan melakukan kekerasan terhadap seorang wanita petugas SPBU an EAK.

    Video itu beredar di media sosial. Dalam video itu dijelaskan, wanita petugas SPBU di cengkeram bajunya dan di pukul oleh pelanggan laki-laki karena kembalian uang pembelian BBM kurang, uang Rp100 ribu yang mengisi BBM sebanyak 3 liter dengan harga Rp30 ribu, hanya dikembalikan uang Rp20 ribu.

    Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku tersebut. Menurutnya, tindakan yang dilakukan pelaku di SPBU Tanah Tinggi dari hasil pemeriksaan karena kesal kembalian uangnya kurang.

    "Adapun pelaku yang diamankan bernama DP (25 tahun). Kejadian yang viral tersebut terjadi di SPBU di daerah Tanah Tinggi terjadi pada Sabtu (26 November 2022) sekitar pukul 17.32 WIB, " ujarnya, Minggu, 27 November 2022.

    Zain menjelaskan, kejadian itu terjadi karena pelaku kesal saat membeli bensin sebanyak 3 liter Pertalite dengan memberi uang sebesar Rp100 ribu dikembalikan hanya Rp20 ribu oleh korban. Namun, lanjutnya, pelaku baru merasakan adanya kekurangan kembalian itu saat dirinya di jalan menuju ke rumah.

    "Pelaku merasa pada saat membeli bensin sebanyak 3 liter, dia menggunakan uang Rp100 ribu, dikembalikan oleh korban hanya Rp20 ribu. Pada saat itu pelaku tidak cek lagi uang kembaliannya. Pada saat pulang, pelaku cek lagi dan merasa kurang, akhirnya kembali ke SPBU, " jelasnya.

    Saat kembali ke SPBU, Zain menuturkan, pelaku pun langsung berdebat dengan korban atas kekurangan kembaliannya. Merasa terdesak, korban pun akhirnya memberikan uang sisa kembaliannya ke pelaku.

    "Saat perdebatan itu, pelaku cengkeram baju di bagian leher korban dan melakukan pemukulan ke bagian kepala. Karena ketakutan, korban pun memberikan uang Rp50 ribu ke pelaku. Akhirnya pelaku kembali ke rumahnya, " katanya.

    Keberhasilan pengungkapan tersebut berkat adanya rekaman CCTV yang ada di SPBU, sehingga mengetahui Nopol  sepeda motor yang digunakan pelaku. Kemudian dari Nopol tersebut kita berhasil mengetahui alamat pelaku. Dari alamat pelaku yang diketahui, petugas 
    Reskrim Polsek Tangerang yang dibantu Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mendatangi dan berhasil mengamankan pelaku.

    "Kami akhirnya dapat mengidentifikasi motor yang digunakan pelaku, dan menangkapnya, " katanya.

    Namun, Zain menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan kedua belah pihak  di Polsek Tangerang serta pihak SPBU. Kedua belah pihak didampingi keluarganya masing-masing  sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan berdamai, korban  juga tidak menuntut dan melanjutkan perkara tersebut. 

    "Kedua belah pihak pun menyatakan sepakat berdamai tidak meneruskan kejadian tersebut. Artinya saling memaafkan dan ingin di Restorative Justice, " ucap dia.

    "Tentunya kejadian ini patut disesali, seharusnya tidak boleh terjadi. Kalau ada permasalahan, itu bisa diselesaikan bukan melakukan kekerasan, " imbuhnya.

    Sementara, DP selaku pelaku pemukulan pun mengaku khilaf dan menyesali telah melakukan kekerasan terhadap korban. Dirinya spontan saat melakukan perbuatan tersebut.

    "Saya meminta maaf atas perbuatan ini kepada korban dan keluarga. Saya sungguh spontan melakukan itu dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari. Terima kasih pak Kapolres yang telah melakukan mediasi ini. Saya minta maaf, " kata DP. (Hbi)

    Habibi

    Habibi

    Artikel Sebelumnya

    Bertahun-tahun, Truk Sampah yang Datang...

    Artikel Berikutnya

    Warning... Kades Klutuk Mekarbaru Ingatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Sampaikan akan Ada Sanksi

    Ikuti Kami