Penampungan Batu Bara di Curug Kulon Diduga Cemari Udara dan Air Tanah, LSM Ampel: Kami Sudah Bersurat

    Penampungan Batu Bara di Curug Kulon Diduga Cemari Udara dan Air Tanah, LSM Ampel: Kami Sudah Bersurat

    TANGERANG - pergudangan dan penyimpanan (stockpile) batu bara adalah fasilitas yang berfungsi untuk menerima, menimbun, dan memuat batubara untuk menjual belikan batu bara tersebut. Namun Debu batu bara termasuk salah satu jenis debu paling berbahaya (respirable dust). Debu berukuran 0.1-10 mikron mudah terhirup pada saat kita bernapas. Debu berukuran lebih dari 5 mikron akan mengendap di saluran napas bagian atas.

    Bahwa setiap perusahaan wajib untuk mengelola lingkungan Agar lingkungan tidak tercemar baik udara maupun air dan tanah, jangan sampai perusahaan lalai terhadap lingkungan, menurut Guntur Sekretaris Lembaga swadaya Masyarakat yang disingkat Ampel  Indonesia mengatakan perusahaan wajib untuk menjaga lingkungan agar tidak merugikan masyarakat sekitar.

    " Ya dong, perusahaan wajib untuk menjaga lingkungan agar tidak terjadi pencemaran lingkungan."Kata guntur, Kamis (19/9/24)

    Lanjut Guntur, "kamipun untuk menjaga lingkungan terus mengontrol perusahaan yang terdapat bisa mencemari lingkungan, seperti di desa Curug kulon, jalan cukang galih kampung soka RT.004/004, pergudangan atau penyimpanan batu bara dimana kami duga debu batu bara tersebut sangat mengganggu masyarakat yang melintas dan mencemari air tanah, kami sudah kirimkan surat untuk beraudensi terkait pengelolaannya seperti apa?." Tegas guntur.

    "Kami berharap pemerintah Desa Curug Kulon,  kecamatan curug dan pemerintah kab. Tangerang bisa ikut mengontrol perusahaan yang bisa berdampak pada lingkungan."tegasnya guntur.

    (Spyn)

    penampungan batu bara curug kulon lsm ampel cemari udara
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Desa Caringin...

    Artikel Berikutnya

    PT Navita Nabati Indonesia Produsen Minyakita,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Tinjau Gelar Bekal Kaporlap dan Kapsatlap Satgas Opsdagri Tahun 2025

    Ikuti Kami