Dikeluhkan Pasien BPJS Yang Belum Sembuh Diminta Pulang oleh Pihak RS

    Dikeluhkan Pasien BPJS Yang Belum Sembuh Diminta Pulang oleh Pihak RS

    TANGERANG - Keluarga seorang pasien pengguna layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BJPS) Kesehatan mengeluhkan diskriminasi yang diduga diberikan salah satu rumah sakit umum daerah Kabupaten Tangerang yg berlokasi di Kota Tangerang. Penyebabnya, pasien diminta pulang dalam kondisi yang menurut mereka belum sembuh dan ada dalam kondisi kesakitan. Permintaan disertai narasi yang dianggap menyinggung perasaan keluarga dan si pasien.

    Kejadian ini disampaikan oleh Aam Juminah, warga Pasar Kemis Kabupaten Tangerang yang juga pengguna layanan BPJS Kesehatan kelas satu. Dia mengatakan kalau suaminya dirawat tapi dibatasi hanya setengah hari. Aam juminah tak bersedia mengungkap jenis penyakitnya.“Kami sempat diterima sih, sudah di rawat, ” katanya, selasa 15 November 2022.

    Aam juminah mengatakan, perlakuan tidak menyenangkan itu dialaminya hari ini.Tepat pada hari kesatu suaminya dirawat, pada Selasa 15 Nopember 2022 malam, ia dan keluarga diminta pulang dengan alasan, ruangan penuh, tempat mau dipakai pasien baru, padahal kondisi suaminya saat itu masih lemah dan kesakitan.

    “Terus dokternya sampaikan kalau nanti akan dikasih obat untuk berobat jalan, ” kata keluarga pasien yang kemudian menawar agar bisa meninggalkan rumah sakit keesokan paginya karena saat itu sudah malam. “Tapi kok ada omongan nggak enak, kata dokter bambang dan suster, 'tempat penuh dan tempat nya untuk pasien yang baru masuk, " kata keluarga pasien menirukan.

    Ketua Dewan Perwakilan Kabupaten Tangerang Partai Keadilan dan Persatuan ( PKP), Deden sunandar akan mengadukan pelayanan dan penanganan tenaga medis pihak rumah sakit umum daerah Kabupaten Tangerang yang dinilai buruk, semua masyarakat baik dari kalangan menengah kebawah, sampai menengah keatas harus ditangani dengan baik.
    "pasien diperbolehkan pulang setelah dinyatakan sembuh oleh dokter.bukan mengintimidasi pasien cepat cepat suruh pulang dengan alasan ruangan IGD penuh dan tempat nya untuk pasien yang baru masuk.
    "Kejadian ini akan segera saya adukan kepada Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Tangerang, segera  berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, tegur dan bila perlu berikan sanksi rumah sakit tersebut, ” kata Deden.

    (Hbi)

    Habibi

    Habibi

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Ekonomi, Desa Klutuk Mekarbaru...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 05 Balaraja Kodim 0510/Tigaraksa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Sampaikan akan Ada Sanksi

    Ikuti Kami