Bawa Sajam, 3 Remaja Diamankan Polsek Cikupa

    Bawa Sajam, 3 Remaja Diamankan Polsek Cikupa

    TANGERANG - Tiga orang pemuda diamankan personel Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten, Minggu (9/1/2022) dinihari. Ketiganya diamankan di turunan Jalan Kampung Bulakan, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

    "Ketiganya kami amankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam sejenis celurit, " Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

    Zain menerangkan, ketiga remaja itu tertangkap saat Polresta Tangerang dan polsek jajaran melaksanakan Operasi Cipta Kondisi serentak. 

    "Petugas mendapatkan laporan bahwa ada sekelompok pemuda yang diduga hendak tawuran, " ucap Zain.

    Petugas pun langsung menuju lokasi yang diinformasikan. Tiba di lokasi, petugas mendapati ketiga pemuda yang kemudian diketahui masing-masing berinisial MAK (16), MM (14), dan MN (15). Ketiganya merupakan warga Desa Pabuaran, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang,

    "Selanjutnya ketiga remaja itu kami amankan untuk menjalani pemeriksaan, " tandas Zain.

    (Sopiyan)

    Sopiyan hadi

    Sopiyan hadi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Panongan Amankan 11 Pemuda Geng Motor...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Cipkon, Polsek Balaraja Ringkus Belasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Satgas Yonif 115/ML Berikan Materi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Kepada Pelajar SMPN 1 Mulia
    Polsek Curug Beraksi: Laksanakan Upaya Penanganan Banjir di Kelurahan Binong
    Sejarah Penyebaran Islam Pertama kali di Pulau Samosir Sumatera Utara

    Ikuti Kami